Hari Jadi Kabupaten Jember: Sebuah Quo Vadis


Perjalanan panjang bangsa Indonesia tidak hanya terjadi saat ini. Confusius berkata “remembered past, exploring future”, artinya, jangan lupa mengingat masa lalu yang membuat manusia mampu mengeksplore masa sekarang, dan masa depan. Setidaknya motto ini mengingatkan masyarakat akan peradabannya. Karena budaya dan peradaban adalah hasil pendidikan manusia. Sebuah kota (city), negara-kota (polis), atau kabupaten (regentschap), juga menjadi hasil budaya manusia. Pembahasan mengenai pembentukkan sebuah kabupaten, tentu tidak lepas dari sejarah bangsa yang mempengaruhi sejarah lokal. Kabupaten Jember diantaranya, tidak langsung begitu saja terbentuk. Mengingat hari ini adalah tanggal 1 Januari, menjadi tanggal paling ditunggu-tunggu warga Jember. Di setiap tempat setiap sudut desa di kabupaten ini tak pernah ketinggalan untuk merayakannya. Selain tahun baru meski hanya sekedar duduk di alun-alun kota Jember, bisa dicermati betapa antusiasme warga yang kebanyakan muda mudi begitu menikmati suasana tengah kota. Saat Ratu Wihelmina Belanda datang ke Jember tahun 1930-an pun, aloen aloen kota sering digunakan untuk merayakan berbagai kegiatan warga dan pemerintahan. Apalagi bertepatan dengan tahun baru, kiranya hari ulang tahun Jember pasti ikut dirayakan. Masyarakat dari berbagai lapisan diundang untuk ikut upacara memperingati hari Jadi Kabupaten Jember yang ke-85. Tetapi apa yang sebenarnya sedang diperingati? Tahukah warga Jember tentang sejarahnya sendiri? Beberapa ahli sejarah dan hukum bahkan mengeluarkan sikap pro dan kontra tentang penetapan hari jadi ini. Pasalnya, kabupaten ini memang susunan kolonial alias berdiri saat masa penjajahan. Inilah quo vadis hari lahirnya kabupaten Jember.

Jember dan Masa Mbabad Alas
Jember, dulu tidak pernah semaju dan seindah ini. Sebongkah tradisi lisan dari nenek moyang menyebutkan bahwa kata Jember berasal dari bahasa jawa “jembret” atau “jembrek”, yang artinya becek, tanah yang digenangi air, kotor, dan berlumpur. Dalam kitab Negarakretagama pupuh XXIII dijelaskan tentang perjalanan Hayam Wuruk sesampainya di Puger dilanjutkan ke Bondowoso terus ke Situbondo, keretanya sampai sulit berjalan karena jalanan yang sangat sukar, berlumut, dan licin. Diceritakan juga kalau Jember merupakan tanah kosong masih berupa hutan belantara yang luas, hingga orang Madura yang kemudian banyak bermigrasi ke wilayah ini mengatakan “bhener lak tanana gik jembher (betul dik, tanahnya masih luas).” Ditinjau dari segi istana-sentris (kerajaan), Jember bukanlah seperti kota-kota di Indonesia lainnya terutama di Jawa Timur yang sangat kental dengan peninggalan kerajaan karena memang tidak pernah berdiri sebagai kerajaan. Jember, terhitung sebagai bagian wilayah kerajaan-kerajaan besar yang pernah berdiri di Nusantara seperti: Mataram, Blambangan, dan Majapahit. Merunut historisnya, kota ini merupakan saksi bisu menyaksikan jatuh bangunnya kemaharajaan di Indonesia. Bahkan sejak masa praaksara, Jember sudah menjadi tempat tinggal bagi para manusia purba. Lihat saja di berbagai wilayah Jember terutama di daerah Kamal (Arjasa) sudah terdapat plang yang bertuliskan “Situs Duplang Dan Situs Batu Kenong”, manusia purba dari jaman Megalithikum diperkirakan jenis pithecantropus erectus dan homo sapien sudah tinggal didaerah ini. Begitu juga saat naturalis Barat gemar sekali meneliti wilayah Indonesia yang sedang dijajah di tahun 1939, ditemukanlah jenis manusia tertua di gua Sodong daerah wetangan Puger. Ini artinya, wilayah Jember secara arkeologis dan topografis, sangat strategis untuk ditinggali.        
Tidak pernah ada yang tahu siapa pembabad pertama daerah ini, nenek moyang sering membubui cerita dengan mitos. Konon, ada seorang pangeran beragama Islam dari kerajaan Majapahit yang terdampar di puger, kemudian mulai mbabad alas. Adapula yang menyebutkan bahwa suku Mandar lah (dari Sulawesi) yang pertama kali mbabad, tetapi begitupun dengan suku Jawa dan Madura juga memiliki versi tersendiri tentang hal ini. Paling tidak sepanjang sejarah itu dicatat, bisa dilihat bukti-bukti otentik yang ditulis para kolonial yang saat itu mulai melirik Jember untuk wilayah pelaksanaan tanam paksa, dapat dijadikan sumber.
Tahun 1800, Jember masih berada dibawah kepimpinan lokal berstatus sebagai afdeling dari Bondowoso berdasarkan surat J. Haseelaar tertanggal 22 Februari 1806. Apalagi setelah Belanda mulai membuka usaha perkebunan sejak awal tahun 1800, pengusaha asing datang untuk melakukan investasi diantaranya ada George Birnie di tahun 1852 dengan usaha perkebunannya bernama Landbouw Maatschappij Oud Djember (LMOD). Usaha perkebunan membutuhkan banyak tenaga kerja sehingga Belanda mempekerjakan suku-suku Jawa dan Madura yang ada di selatan Regentschapt Puger dan wilayah utara daerah Jember.

Sebuah Kota Kolonial?
Belanda dengan kekuasaannya, menerapkan hukum-hukum dan undang-undang modern yang tidak dipahami orang-orang sekelas pribumi. Impian Ratu Wihelmina untuk mendirikan “Nederland Raya”, dipraktekkan lebih banyak di wilayah Indonesia. Tidak terkecuali di Jember, saat itu datang seorang dokter yang kebetulan ditugaskan ke daerah ini menulis surat untuk Ratu Wihelmina bahwa “wilayah ini sangat licin, dan jalannya jelek sekali, tolong segera diperbaiki.” Dengan tanggap, juga karena tanam paksa rupanya sudah tidak tren lagi di kalangan kolonial. Maka diterapkanlah Politik Liberal tahun 1830 dan juga berlakunya undang-undang agraria 1870, membuat wilayah ini berkembang dengan dibangunnya perkebunan-perkebunan kopi, teh, palawija, gedung perkantoran, rumah, dan akses jalan yang menghubungkan kantor pusat perkebunan dengan areal perkebunan. Semua pembangunan itu khas seperti corak modernitas bangunan di Eropa. Perkembangan Jember yang memukau ini, menjadikannya bukan lagi menjadi wilayah afdeling (bagian) Bondowoso, namun meningkat menjadi Regentschap (kabupaten) berdasarkan staatblad no.322 tanggal 29 agustus 1928, yang jelas menjadi quo vadis.

Para ahli sejarah dan hukum jelas berbeda pendapat soal ini. Bagaikan dua koin mata uang yang tidak bisa dipisahkan, begitu pula pro kontra ini. Satu sisi, setuju bila hari jadi Kabupaten Jember diperingati pada 1 Januari. Berdasarkan staatblad no. 322 tertanggal 9 Agustus 1928 yang baru ditetapkan pada tanggal 1 Januri 1929, tentang penetapan status Kabupaten Jember terdiri dari 7 distrik, yaitu van het Djember, Kalisat, Majang, Rambipoedji, Tanggoel, Poeger, dan Woeloehan. Juga dengan argumentasi bahwa eksistensi Jember memang sudah ada sejak masa purba. Namun, pembentukan kotanya baru ada saat kolonial menjajah Jember dan mereka (kolonial) tidak pernah merayakan hari jadi kabupaten/kota jajahannya, kecuali hari ulang tahun kemerdekaan Kerajaan Belanda tiap tanggal 30 April. Sisi lain tetap pada ketidaksetujuannya, yakni staatblad no. 322 tertanggal 9 Agustus 1928, adalah buatan Belanda. Karena eksistensi aturan dalam undang-undang tersebut sudah dihabisi dengan lahirnya UUD 45 dan kemerdekaan NKRI. Buktinya, kota-kota lain juga sudah menguah hari jadinya agar tidak terlhat itu adalah warisan Belanda. Inilah sebab hari jadi Jember disebut “Quo Vadis” atau mau dibawa kemana?


Aryni Ayu, Radar Jember 1 Jamuari 2016

0 komentar:

Posting Komentar