Perjalanan panjang bangsa Indonesia tidak hanya terjadi saat ini.
Confusius berkata “remembered past, exploring future”, artinya, jangan lupa
mengingat masa lalu yang membuat manusia mampu mengeksplore masa sekarang, dan
masa depan. Setidaknya motto ini mengingatkan masyarakat akan peradabannya.
Karena budaya dan peradaban adalah hasil pendidikan manusia. Sebuah kota
(city), negara-kota (polis), atau kabupaten (regentschap), juga menjadi hasil
budaya manusia. Pembahasan mengenai pembentukkan sebuah kabupaten, tentu tidak
lepas dari sejarah bangsa yang mempengaruhi sejarah lokal. Kabupaten Jember
diantaranya, tidak langsung begitu saja terbentuk. Mengingat hari ini adalah
tanggal 1 Januari, menjadi tanggal
paling ditunggu-tunggu warga Jember. Di setiap tempat setiap sudut desa di
kabupaten ini tak pernah ketinggalan untuk merayakannya. Selain tahun baru
meski hanya sekedar duduk di alun-alun kota Jember, bisa dicermati betapa
antusiasme warga yang kebanyakan muda mudi begitu menikmati suasana tengah
kota. Saat Ratu Wihelmina Belanda datang ke Jember tahun 1930-an pun, aloen aloen kota sering digunakan untuk
merayakan berbagai kegiatan warga dan pemerintahan. Apalagi bertepatan dengan
tahun baru, kiranya hari ulang tahun Jember pasti ikut dirayakan. Masyarakat dari
berbagai lapisan diundang untuk ikut upacara memperingati hari Jadi Kabupaten
Jember yang ke-85. Tetapi apa yang sebenarnya sedang diperingati? Tahukah warga
Jember tentang sejarahnya sendiri? Beberapa ahli sejarah dan hukum bahkan
mengeluarkan sikap pro dan kontra tentang penetapan hari jadi ini. Pasalnya,
kabupaten ini memang susunan kolonial alias berdiri saat masa penjajahan.
Inilah quo vadis hari lahirnya kabupaten Jember.
Jember dan Masa Mbabad Alas
Jember, dulu tidak pernah semaju dan seindah ini. Sebongkah tradisi
lisan dari nenek moyang menyebutkan bahwa kata Jember berasal dari bahasa jawa “jembret”
atau “jembrek”, yang artinya becek, tanah yang digenangi air, kotor, dan
berlumpur. Dalam kitab Negarakretagama pupuh XXIII dijelaskan tentang perjalanan
Hayam Wuruk sesampainya di Puger dilanjutkan ke Bondowoso terus ke Situbondo,
keretanya sampai sulit berjalan karena jalanan yang sangat sukar, berlumut, dan
licin. Diceritakan juga kalau Jember merupakan tanah kosong masih berupa hutan
belantara yang luas, hingga orang Madura yang kemudian banyak bermigrasi ke
wilayah ini mengatakan “bhener lak tanana gik jembher (betul dik, tanahnya
masih luas).” Ditinjau dari segi istana-sentris (kerajaan), Jember bukanlah
seperti kota-kota di Indonesia lainnya terutama di Jawa Timur yang sangat
kental dengan peninggalan kerajaan karena memang tidak pernah berdiri sebagai
kerajaan. Jember, terhitung sebagai bagian wilayah kerajaan-kerajaan besar yang
pernah berdiri di Nusantara seperti: Mataram, Blambangan, dan Majapahit.
Merunut historisnya, kota ini merupakan saksi bisu menyaksikan jatuh bangunnya
kemaharajaan di Indonesia. Bahkan sejak masa praaksara, Jember sudah menjadi
tempat tinggal bagi para manusia purba. Lihat saja di berbagai wilayah Jember
terutama di daerah Kamal (Arjasa) sudah terdapat plang yang bertuliskan “Situs Duplang Dan Situs Batu Kenong”,
manusia purba dari jaman Megalithikum diperkirakan jenis pithecantropus erectus dan homo
sapien sudah tinggal didaerah ini. Begitu juga saat naturalis Barat gemar
sekali meneliti wilayah Indonesia yang sedang dijajah di tahun 1939,
ditemukanlah jenis manusia tertua di gua Sodong daerah wetangan Puger. Ini
artinya, wilayah Jember secara arkeologis dan topografis, sangat strategis
untuk ditinggali.
Tidak pernah ada yang tahu siapa pembabad pertama
daerah ini, nenek moyang sering membubui cerita dengan mitos. Konon, ada
seorang pangeran beragama Islam dari kerajaan Majapahit yang terdampar di
puger, kemudian mulai mbabad alas.
Adapula yang menyebutkan bahwa suku Mandar lah (dari Sulawesi) yang pertama
kali mbabad, tetapi begitupun dengan suku Jawa dan Madura juga memiliki versi
tersendiri tentang hal ini. Paling tidak sepanjang sejarah itu dicatat, bisa
dilihat bukti-bukti otentik yang ditulis para kolonial yang saat itu mulai
melirik Jember untuk wilayah pelaksanaan tanam paksa, dapat dijadikan sumber.
Tahun 1800, Jember masih berada dibawah kepimpinan lokal
berstatus sebagai afdeling dari Bondowoso berdasarkan surat J.
Haseelaar tertanggal 22 Februari 1806. Apalagi setelah Belanda mulai membuka
usaha perkebunan sejak awal tahun 1800, pengusaha asing datang untuk melakukan
investasi diantaranya ada George Birnie di tahun 1852 dengan usaha
perkebunannya bernama Landbouw
Maatschappij Oud Djember (LMOD). Usaha perkebunan membutuhkan banyak tenaga
kerja sehingga Belanda mempekerjakan suku-suku Jawa dan Madura yang ada di
selatan Regentschapt Puger dan
wilayah utara daerah Jember.
Sebuah
Kota Kolonial?
Belanda
dengan kekuasaannya, menerapkan hukum-hukum dan undang-undang modern yang tidak
dipahami orang-orang sekelas pribumi. Impian Ratu Wihelmina untuk mendirikan
“Nederland Raya”, dipraktekkan lebih banyak di wilayah Indonesia. Tidak
terkecuali di Jember, saat itu datang seorang dokter yang kebetulan ditugaskan
ke daerah ini menulis surat untuk Ratu Wihelmina bahwa “wilayah ini sangat
licin, dan jalannya jelek sekali, tolong segera diperbaiki.” Dengan tanggap,
juga karena tanam paksa rupanya sudah tidak tren lagi di kalangan kolonial.
Maka diterapkanlah Politik Liberal tahun 1830 dan juga berlakunya undang-undang
agraria 1870, membuat wilayah ini berkembang dengan dibangunnya
perkebunan-perkebunan kopi, teh, palawija, gedung perkantoran, rumah, dan akses
jalan yang menghubungkan kantor pusat perkebunan dengan areal perkebunan. Semua
pembangunan itu khas seperti corak modernitas bangunan di Eropa. Perkembangan
Jember yang memukau ini, menjadikannya bukan lagi menjadi wilayah afdeling (bagian) Bondowoso, namun
meningkat menjadi Regentschap (kabupaten) berdasarkan staatblad no.322 tanggal 29 agustus 1928, yang jelas menjadi quo vadis.
Para
ahli sejarah dan hukum jelas berbeda pendapat soal ini. Bagaikan dua koin mata
uang yang tidak bisa dipisahkan, begitu pula pro kontra ini. Satu sisi, setuju
bila hari jadi Kabupaten Jember diperingati pada 1 Januari. Berdasarkan staatblad no. 322 tertanggal 9 Agustus
1928 yang baru ditetapkan pada tanggal 1 Januri 1929, tentang penetapan status
Kabupaten Jember terdiri dari 7 distrik, yaitu van het Djember, Kalisat,
Majang, Rambipoedji, Tanggoel, Poeger, dan Woeloehan. Juga dengan argumentasi
bahwa eksistensi Jember memang sudah ada sejak masa purba. Namun, pembentukan
kotanya baru ada saat kolonial menjajah Jember dan mereka (kolonial) tidak
pernah merayakan hari jadi kabupaten/kota jajahannya, kecuali hari ulang tahun
kemerdekaan Kerajaan Belanda tiap tanggal 30 April. Sisi lain tetap pada
ketidaksetujuannya, yakni staatblad
no. 322 tertanggal 9 Agustus 1928, adalah buatan Belanda. Karena eksistensi
aturan dalam undang-undang tersebut sudah dihabisi dengan lahirnya UUD 45 dan
kemerdekaan NKRI. Buktinya, kota-kota lain juga sudah menguah hari jadinya agar
tidak terlhat itu adalah warisan Belanda. Inilah sebab hari jadi Jember disebut
“Quo Vadis” atau mau dibawa kemana?
Aryni Ayu, Radar Jember 1 Jamuari 2016

0 komentar:
Posting Komentar